gerakan nasional literasi digital 2021 kab. madiun |
Kemajuan dunia digital memberikan peluang munculnya penipuan online. Sayangnya, kemajuan teknologi dan juga aktivitas online saat ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk melancarkan kejahatan siber. Hampir separuh dari pengguna internet mengalami ancaman keuangan seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank, situs ritel, sampai permintaan data keuangan.
Berdasarkan sumber data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) per September 2020, penipuan daring (online) termasuk tindak kejahatan yang banyak dilaporkan. Sebanyak 28,7 persen kejahatan siber datang dari penipuan online.
Jika melihat dari 2016 hingga 2020, total ada 7.047 kasus penipuan online dilaporkan. Apabila dirata-rata, terdapat 1.409 kasus penipuan online setiap tahunnya. Penipuan online pun masih menjadi kasus kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan nomor dua setelah penyebaran konten provokatif.
Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat. Ada beberapa modus penipuan yang kerap muncul dan menyerang pengguna. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa modus penipuan online yang marak di Indonesia:
Yuk kita diskusikan bersama @kawiwara terkait hal tersebut. Selain itu ada tema diskusi lain yang gak kalah keren bersama mas Jatmiko F Hamzah yang akan bicara tentang budaya digital, ada kak @jeanchristys yang akan bicara tentang etika digital dan kak @eduardovolume yang akan bicara tentang kecakapan digital. Serta ada juga Key Opinion Leader @velsiana duta unair yang inspiratif....
Ojo lali....
Catat tanggalnya !!!!
Hari/Tanggal : 15 Juli 2021 Jam : 09.00 – 12.00
daftar ke http://s.id/kabmadiun1507
Semua dapat e-sertifikat dan bagi 20 orang yg beruntung dapat e-wallet Rp. 100K.Kegiatan @literasidigitaljatim ini diselenggarakn oleh : @kemenkominfo dan @siberkreasi
#siberkreasi #litersidigitaljatim #digitaletics #pendekarinformasibijak #penggerakliterasitik
#openmadiun #literasiTIK
0 Komentar