Pengguna internet harus memikirkan banyak hal agar tidak memberikan pengaruh buruk di masa depan. Dari sudut pandang regulasi, beberapa aturan telah diberlakukan untuk mencegah dampak negatif Internet terhadap publik.
Jejak digital pasif adalah jejak yang secara tidak sengaja kita tinggalkan saat online tanpa sepengetahuan kita, seperti riwayat penelusuran. Sedangkan jejak digital aktif adalah data yang kita kirim di internet dengan sengaja, seperti konten media sosial.
“Jejak digital itu seperti dua sisi mata uang, ada sisi positif dan sisi negatif. Sisi negatifnya, jejak digital dapat menjadi kerentanan bagi aktivitas kriminal digital, yaitu melalui penggunaan publikasi data pribadi kita,” katanya dengan tema yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebut “Peduli Jejak Digital” untuk Simposium Literasi Digital “Jangan Menyesal, Ambil Tindakan,” Sabtu (2/7/2022) secara virtual dari Banjarmasin, Kalimantan.
Terkait etika di dunia digital, Kheyene Molekandella Boer, relawan Mafindo di Samarinda, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah konten ke internet. Salah satunya adalah memahami bahwa ruang virtual terdiri dari banyak orang dengan latar belakang berbeda.
“Digital footprint bisa kita rencanakan dengan memiliki digital footprint yang baik, misalnya saat kita menuliskan nama kita, yang muncul adalah pencapaian kita. optimalisasi," kata Keyene.
M Adi Bagus, Relawan TIK di Kalimantan Selatan menjelaskan, meski Indonesia sudah mulai memasuki era Revolusi Industri 4.0, belum ada urgensi aturan di dunia maya atau bidang hukum siber, informasi elektronik dan transaksi untuk pertama kalinya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menggunakan media sosial dengan bijak, salah satunya adalah mengenali potensi diri.
“Dengan memahami potensi diri sendiri, kita bisa fokus memanfaatkan teknologi untuk memanfaatkan potensi tersebut dan secara otomatis mengikis atau menghindari hal-hal buruk di internet,” pungkasnya.
Dengan adanya Program Kampanye Nasional Literasi Digital yang diinisiasi oleh Departemen Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan Internet secara cerdas, aktif, kreatif dan produktif.
Acara ini bertujuan untuk menciptakan komunitas yang cerdas, tetapi juga untuk membantu mengembangkan bakat luar biasa yang dapat secara aktif, kritis, dan kreatif memanfaatkan Internet di era Industri 4.0.
0 Komentar